Dalam upaya untuk memberikan kejelasan peraturan kepada penerbit dan pembeli mata uang virtual berbasis teknologi terdistribusi ( DLT ) yang berbasis di wilayah tersebut, negara bagian Wyoming, Colorado , dan Montana telah mengambil langkah berani untuk menyusun rancangan undang-undang yang berkaitan dengan penggunaan bitcoin dan altcoin, laporan Natlawreview pada 1 Agustus 2019
Trio Pro-Crypto
Per sumber yang dekat dengan masalah ini, Wyoming, Colorado, dan Montana memiliki semua rancangan undang-undang cryptocurrency untuk mengatur pembelian, penjualan, dan transfer mata uang virtual di masing-masing Negara.
Perlu dicatat bahwa Wyoming mulai memperhatikan industri kripto pada tahun 2018. Pada saat itu, pemerintah negara bagian menyusun empat peraturan pro-blockchain termasuk HB 19, HB 70, SB 111 dan, SF 34.
Selanjutnya, gubernur negara bagian Wyoming, Mark Gordon, menandatangani tagihan HB 19, dan SB 111 menjadi undang-undang pada tanggal 7 Maret 2018, dan 12 Maret 2018, masing-masing, sedangkan tagihan HB 70 dan SF 34 keduanya berlaku efektif pada 1 Juli 2019.
Dengan merobohkannya, RUU Wyoming HB 19 dan HB 70, mengamandemen Wyoming Money Transmitter Act yang membebaskan token dari undang-undang pengiriman uang serta peraturan untuk transmisi mata uang digital.
RUU Montana tentang penggunaan Cryptocurrency
Demikian pula, Montana mengesahkan RUU House No. 584 berjudul “Umumnya Revisi Hukum Terkait Cryptocurrency,” dan RUU itu berlaku efektif pada 1 Juli 2019.
House Bill No. 584 membebaskan token utilitas berbasis blockchain dari undang-undang sekuritas negara bagian dan dengan demikian, aturan yang berlaku untuk sekuritas di Montana tidak lagi terkait dengan token utilitas selama syarat tertentu dipenuhi.
Dilaporkan, kondisi tersebut mengharuskan cryptocurrency harus memiliki tujuan "terutama konsumtif" dan tujuan ini didefinisikan di bawah ACT sebagai tujuan token untuk "menyediakan atau menerima barang, layanan, atau konten, termasuk akses ke barang, layanan, atau konten."
Pada catatan yang sama, penerbit token keamanan harus mengajukan pengungkapan tertentu di negara bagian dan memberi tahu komisaris sekuritas sebelum mereka dapat menjual cryptocurrency di Montana.
RUU Cryptocurrency Colorado
"Colorado Digital Token Act" atau Colorado Act akan mulai berlaku sebelum akhir Agustus 2019.
Dilaporkan, Undang-Undang Colorado akan memungkinkan bisnis di negara bagian untuk menjual, membeli, memperdagangkan, dan mentransfer token digital antara orang-orang tertentu dengan tujuan produksi, distribusi, dan konsumsi barang.
Transaksi crypto yang memenuhi kriteria tertentu akan dibebaskan dari persyaratan pendaftaran surat berharga wajib berdasarkan Colorado Securities Act (CSA).
Terlepas dari pengecualian ini, penerbit atau individu yang membeli, menjual, atau mentransfer token digital masih harus mengajukan pemberitahuan niat serta tujuan konsumtif pada saat penjualan atau dalam waktu 180 hari setelah penjualan aset tersebut.
Dalam berita terkait, BTCManager menginformasikan pada 1 Agustus 2019, bahwa anggota parlemen AS telah menjelaskan bahwa hampir tidak mungkin untuk sepenuhnya melarang bitcoin. Dengan demikian, mengatur industri adalah satu-satunya cara untuk pergi.